Publikasi: 5 tahun 3 bulan 11 hari 23 jam 41 menit yang lalu
Sebagai sebuah hal yang mengacam nyawa, bisa dikatakan kecelakaan adalah kondisi yang sangat dihindari. Bahkan demi terhindar dari keadaan itu banyak pengemudi yang melengkapi dirinya dengan alat-alat safety. Tidak itu saja, banyak baikers juga mengikuti pelatihan keselamatan hingga merawat motornya sebaik mungkin agar tidak alami musibah saat perjalanan.
Namun, masalah kecelakaan kerap menjadi momok yang tidak mengenal ruang dan waktu. Di mana bisa mengancam siapa saja saat berada di jalanan. Masih berbicara hal tersebut, beberapa tragedi kecelakaan banyak yang disebabkan oleh kelalaian seorang riders. Entah itu tidak melengkapi dirinya dengan alat safety, atau memaksa berkendara disaat fisik menurun. Dari penelusuran penulis, inilah sejumlah hal sepele mempunyai dampak fatal apabila dilakukan pengendara saat memacu kuda besinya.
Kalau dilihat sekilas bisa dikatakan bikers yang abai dengan keamanan ini banyak ditemui. Beralasan daerah yang dituju tidak jauh atau gerah, banyak pengendara terlihat ogah-ogah menggunakan helm. Padahal, apabila dilihat fungsinya sangatlah besar. Pasalnya, bisa menghindarkan bagian penting di tubuh (Baca:otak) dari benturan apabila terjadi kecelakaan.
Ngomong - ngomong masalah ini, agar semakin safety pilihlah helm yang sudah masuk kategori Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain karena aturan, juga merupakan helm yang sudah teruji kualitasnya. Jadi apabila ada apa-apa saat menggelinding di jalan raya bagian kepalamu bisa dihindarkan dari sebuah benturan parah.
Entah karena lupa atau malas, tidak menghidupkan sinyal saat ingin melakukan perubahan arah juga menjadi hal sepele yang kerap dilakukan. Banyak pengendara yang tiba-tiba berbelok atau menyalip motor orang lain tanpa memberi aba-aba. Ya meski salah memberikan sinyal atau tidak menyalakan sinyal sama sekali mungkin terlihat tidak berbahaya.
Tapi tetap saja mempunyai efek merugikan merugikan. Malahan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan parah. Seperti salah satu contohnya kecelakaan di jalan raya Sukoharjo - Wonogiri, tepatnya di selatan simpang tiga Songgorunggi pada bulan Maret lalu. Karena tidak menyalakan lampu sein saat berbelok sebuah motor Honda Astrea Nopol AD 3886 LG ditabrak oleh sebuah truk pengangkut pisang.
Hal sepele lain yang bisa membahayakan pengendara roda dua ketika sedang berkendara adalah mengoperasikan smartphone. Yaa, seperti kita ketahui, penggunaan teknologi tersebut dapat membuat konsentrasi terpecah. Alhasil sangat berpeluang menciptakan sebuah kecelakaan di jalanan. Tidak usah disebutkan contohnya, tentu kalian semua sudah pernah mendengar tragedi fatal di jalanan lantaran penggunaan teknologi tersebut.
Selain pengoperasian mobile phone, penggunaan earphone saat berkendara juga sangat tidak diajurkan loh sobat. Bahkan beberapa waktu tersiar kabar tentang dilarangnya mendengarkan musik pada saat memacu sepeda motor. Alasanya sih sama dengan pemakaian gawai saat naik motor yakni mengganggu konsentrasi. Lebih jauh tentang penggunaan earphone saat berkendara bisa memicu kerusakan syaraf telinga.
Mengemudi sepeda motor tanpa memakai jaket itu sudah dianggap hal yang biasa oleh orang banyak. Itu karena menurut mereka, menggunakan jaket saat berkendara membuat gerah. Apalagi untuk mereka ada di kota masuk musim kemarau. Padahal nih, jaket adalah salah satu benda penting yang wajib dibawa setelah helm loh.
Hal ini tentu bukanlah tanpa alasan, pasalnya dengan penggunaan jaket kita bisa sedikit mengurangi resiko gangguan pernafasan ketika bekendara. Seperti kita ketahui jalanan adalah tempat tersimpannya banyak angin yang tidak sehat. Maksudnya menyimpan bakteri-bakteri bisa menggangu kesehatan.
Selain beberapa hal tadi, merokok saat berkendara juga menjadi sesuatu sepele yang membahayakan. Bahkan dampaknya bisa dirasakan oleh pengendara lain. Terkhusus, untuk mereka yang kerap membuang puntung rokok secara sembarangan. Bara api yang kerap masih menyela bisa sebabkan luka bakar kepada pengendara lain.
Dari penelusuran yang dilakukan penulis, merokok saat berkendara kini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019. Secara spesifik pelarangan tersebut diatur pada Pasal 6 huruf C yang berbunyi, “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor”.
Dari data yang dimiliki RSA Indonesia, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari di Indonesia. Kecelakaan itu dipicu oleh aspek lengah karena terganggunya konsentrasi saat berkendara. Bahkan, aspek lengah menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan dari faktor manusia yakni sebanyak 56 persen. Berkaca dari hal itu, sepertinya jangan anggap remeh hal-hal bisa mengganggu konsentrasi di jalan ya sobat.
Perawatan Motor Cari Aman Wahana Makmur Sejati Tips Merawat Motor
22 November 2024 - administrator
13 November 2024 - administrator
12 November 2024 - administrator