Publikasi: 4 tahun 9 hari 15 jam 49 menit yang lalu
Siapa sih yang mau terkena tilang? Semua orang pasti menghindari hal yang satu ini. Namun biasanya orang-orang yang takut atau sangat menghindari kena tilang disebabkan karena mereka tidak memiliki kelengkapan surat atau tidak mengenakan perlengkapan safety riding yang diberlakukan.
Dalam prakteknya, ada begitu banyak faktor yang mempengaruhi seorang pengendara motor dikenai tilang. Tak melulu soal perlengkapan surat ataupun riding gear yang mereka gunakan. Beberapa di antaranya karena memang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berlaku.
Nah, bagi Anda yang ingin berkendara dan bebas dari tilangan polisi. Pada artikel berikut ini, Wahana Honda akan memberikan bocoran tips terkait berkendara aman agar terbebas dari tilang. Apa saja kira-kira yang bisa Anda lakukan? Simak lengkap artikelnya berikut ini, ya.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kelengkapan surat menjadi salah satu hal penting yang harus selalu dibawa saat akan berkendara. Terutama jika Anda akan menempuh jarak jauh dan melewati jalan raya.
Kelengkapan surat ini meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Cukup dengan membawa keduanya, jika terdapat razia di tengah jalan, Anda pun tak perlu kabur-kaburan.
Selanjutnya, untuk menghindari tilangan dari polisi lalu lintas, Anda juga harus mengenakan riding gear yang sesuai dengan peraturan. Pastikan Anda menggunakan helm berstandar nasional atau SNI. Helm yang tidak memenuhi standar bisa menjadi salah satu faktor Anda dikenai tilang saat berkendara.
Beberapa modifikasi motor juga sering menjadi alasan bagi seorang polisi melakukan penilangan. Salah satu jenis modifikasi yang paling mengganggu dan sering ditilang oleh polisi lalu lintas adalah knalpot yang dimodif dan menimbulkan suara terlalu berisik. Selain itu, modifikasi yang merubah kerangka motor, dimensi, mesin dan warna pun juga bisa menjadi alasan Anda terkena tilang, lho.
So, jika memang mau memodifikasi kendaraan roda dua Anda. Pastikan untuk tetap mengikuti kriteria yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.
Barang bawaan yang terlalu banyak atau berlebihan juga bisa menyebabkan motor Anda terkena tilang. Pasalnya, masing-masing kendaraan memiliki batas kapasitas beban yang boleh dibawa. Jika lebih dari kapasitas yang telah ditentukan, ini bisa membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lain.
Pernahkah Anda melihat pengendara lain yang berboncengan tiga orang atau bahkan lebih? Jika salah satunya adalah anak kecil yang masih di bawah umur, tentu masih dianggap wajar dan lazim. Namun jika ketiga orang tersebut adalah orang dewasa seluruhnya, inilah yang dianggap melanggar hukum.
Sehingga tak heran mereka sering dijadikan sasaran empuk bagi para polisi lalu lintas untuk dikenai surat tilang. Sebab selain melanggar aturan, orang-orang yang berboncengan tiga atau lebih ini seringkali meresahkan. Seperti bercanda berlebihan di tengah jalan yang mana hal tersebut sangat membahayakan keselamatan.
Ada begitu banyak rambu-rambu lalu lintas yang perlu Anda patuhi. Masing-masing simbol rambu lalu lintas ini memiliki artinya tersendiri. Sehingga penting bagi Anda untuk memahami makna dari masing-masing simbol dan mengikuti arahannya.
Melanggar peraturan sudah dapat dipastikan Anda akan dikenai tilang. So, jika Anda tidak ingin terkena tilang dari polisi lalu lintas yang sedang bertugas sebaiknya jangan coba-coba untuk melanggarnya, ya.
Nah, itulah tadi beberapa tips aman berkendara motor yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari tilang. Seluruh peraturan lalu lintas dibuat untuk mengutamakan keselamatan pengendaranya. Sehingga, jika Anda ingin berkendara selamat sampai tujuan lebih baik taati peraturan yang ada dan jangan sekali-kali mencoba melanggarnya.
Wahana Makmur Sejati Yayasan Wahana Artha Tips Merawat Motor Tips Motor Honda WahanaHonda
13 November 2024 - administrator
12 November 2024 - administrator
11 November 2024 - administrator