Publikasi: 3 tahun 9 hari 2 jam 31 menit yang lalu
Mengendarai motor membutuhkan konsentrasi tinggi. Makanya, tidak boleh sambil ini-itu, termasuk main HP. Kalau memang harus mengangkat telepon atau membalas pesan yang masuk ke smartphone, sebaiknya Anda menepi dan mencari lokasi yang aman terlebih dahulu, untuk melakukannya.
Tanpa disadari, main HP yang hanya sekian detik pun ketika berkendara, ternyata bisa mendatangkan malapetakan. Oleh karena itu, pahamilah berbagai risikonya bagi keselamatan dan keamanan jika Anda nekat menggunakan HP selama mengendarai motor.
Sebelum coba-coba main HP waktu naik motor, sebaiknya pahami dulu berbagai bahayanya berikut ini.
Saat menggunakan HP di waktu berkendara, konsentrasi pasti akan terpecah. Anda dipaksa membagi konsentrasi ke jalan dan ke smartphone yang sedang dipakai. Tentu saja ini membahayakan keselamatan Anda sendiri sebagai pengendara, dan para pengguna jalan lainnya, kalau Anda sampai meleng.
Sebab, bagaimana Anda bisa berkonsentrasi penuh ke jalan yang sedang dilalui, apabila mata dan tangan pun sibuk dengan layar HP?
Ketika salah satu tangan memegang HP dan tangan lainnya ada pada kemudi, keseimbangan Anda di atas motor pun akan terganggu. Akhirnya, motor berisiko oleng, tergelincir, bahkan terjatuh. Bukan tak mungkin, kejadian ini pun ikut mencelakai orang-orang yang ada di sekitar Anda.
Bahaya bermain HP saat naik motor memang begitu berbahaya. Bahkan berdasarkan penelitian, bahayanya empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan mabuk akibat mengonsumsi dua botol bir.
Ingat, saat ini sudah berlaku tilang elektronik. Jangan buru-buru merasa aman karena merasa tidak ada petugas kepolisian yang memperhatikan. Sebab, ada kamera yang dipasang di berbagai ruas jalan, untuk memantau pelanggaran. Termasuk pelanggaran oleh pengendara motor yang sibuk main HP di jalanan.
Apabila tertangkap kamera, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, termasuk main HP sembari naik motor, akan mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat sesuai data STNK. Pelanggar pun harus membayar denda maksimal Rp750.000 lho!
https://regional.inews.id/berita/main-handphone-saat-berkendara-bisa-ditilang-hingga-denda-rp750000
Safety Riding Tips Motor Honda Naik Motor
22 November 2024 - administrator
17 Oktober 2024 - administrator